Jumat, 11 September 2009

UU KEPEMUDAAN

Bagdja: PBNU akan Sesuaikan Batas Usia Pengurus Banom
Jumat, 11 September 2009 17:35
Jakarta, NU Online

Ketua PBNU H Ahmad Bagdja menyatakan pengesahan RUU Kepemudaan yang salah satunya mengatur batasan kategori usia pemuda antara 16-30 tahun dengan masa tenggang 4 tahum akan memudahkan PBNU melakukan pengaturan kepengurusan badan otonom.

“Memang lama dikandung niatbadan otonom yang mengharuskan ada batasan umur seperti IPNU, Ansor, dan Fatayat. Saya kira harus disesuaikan,” katanya kepada NU Online, Jum’at (11/9).

Keberadaan UU ini akan membantu memberi panduan kepada organisasi kepemudaan di NU karena selama jika tidak ada batasan umur dalam perundang-undangan nasional, aturan umur seringkali dirubah-rubah untuk kepentingan calon pengurus agar tetap bisa berkiprah di organisasi itu.

“Para aktifis akan terseleksi dengan sendirinya, meskipun punya keinginan, tetapi jika usianya lewat, akan tahu dengan sendirinya. Akan ada peluang bagi mereka yang berusia 25-27, ini saya kira bagus,” ujarnya.

Mantan Ketua PB PMII ini menyatakan perlunya masa transisi agar proses pergantian kepengurusan yang baru berjalan lancer dan bisa menyesuaikan diri dengan UU Kepemudaan itu.

“Penyesuainnya bagaimana, ya mungkin bertahap. Bagi yang masih pengurus tak masalah, nanti kalau ada konferensi dan pemilihan baru harus menyesuaikan dengan aturan baru ini,” tandasnya.

Mengenai penjenjangan pengurus antara IPNU/IPPNU dan GP Ansor/Fatayat NU, periode kepengurusan di IPNU dibuat lebih pendek sehingga terjadi proses regenerasi yang cepat.

“Prinsipnya dalam organisasi pengkaderan adalah pelatihan kepemimpinan, jadi periodenya nga terlalu lama, 2 tahun cukup, kalau mekanisme ini diambil proses kaderisasi bisa lebih cepat dan tidak sampai bertumpuk diatas,” terangnya.

Tersumbatnya upaya kaderisasi dalam sebuah organisasi akan berdampak buruk karena mereka yang tak tersalurkan bisa melakukan protes dan ketidakpuasan dengan cara yang negatif. “Mereka yang usianya diatas 30 tahun bisa memilih di jalur politik atau yang lain,” tegasnya. (mkf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar